Minggu, 06 Juli 2014



BAB I
PEMBAHASAN
AL-QURAN
A.Pengertian Al-Quran dan fungsi
1.      Pengertian Al-Qur’an
            Dari segi bahasa , terdapat berbagai para pendapat para ahli mengenai pengertian Al-Qur’an  dibubuhi   huruf hamzah (dibaca Al-Qur’an) pendapat lain mengatakan penulisannya tanpa dibubuhi huruf hamzah dibaca Al-Qur’an .Asy –syafi’i, al-farra, dan al-asyári termasuk di antara ulama yang berpendapat bahwa lafal al-qurán ditulis tanpa huruf  hamzah.
            Alqurán menurut bahasa ialah bacaan atau yang dibaca. Alqurán adalah masdar yang diartikan dengan arti isim mafúl yaitu kuat dan lebih tepat, karena dalam bahasa Arab lafal al-qurán adalah bentuk masdar yang maknanya sinonim dengan qiraáh, yakni bacaan. Untuk memperkuat pendapat ini , Shubhi As- Shalih mengutip ayat yang artinya:
Sesungguhnya atas tanggungan kamilah kami mengumpulkannya (didadamu) dan (membuatmu pandai) membacanya. Apabila kami telah selesai membacakannya maka ikutilah bacaannya itu”. (QS. Al-qiyamah, 75:17-18).
Lafal qaraá tersebut yang bermakna tala (membaca) diambil orang-orang Arab dari bahasa Aramia dan digunakan dalam percakapan sehari-hari.
Kata qara’a tersebut dapat pula berarti menghimpun dan mengumpulkan. Qiraáh berarti mengumpulkan huruf-huruf dan kalimat-kalimat dan bacaan.
Dengan mengikuti beberpa pendapat diatas dapat diperoleh kesimpulan bahwa secara lughawy (bahasa) Al-Qur’an berarti saling berkaitan, berhubungan antara satu ayat dengan ayat yang lain, dan berarti pula bacaan. Semua pengertian ini memperlihatkan kedudukan Al-Qurán sebagai kitabullah yang ayat-ayat dan surat-suratnya saling berhubungan, dan ia merupakan bacaan bagi kaum muslimin.
Dari segi istilah para ahli memberikan definisi al-Qurán sebagai berikut:
            Menurut Manna al-qaththan, Al-Qurán adalah kalamullah yang diturunkan kepada Muhammad SAW. Dan membacanya adalah ibadah. Arti kallam sebenarnya meliputi seluruh perkataan , namun karena itu disandarkan (diidhafatkan) kepada Allah (kalamulah), maka tidak termasuk dalam istilah al-qurán perkataan yang berasal selain dari Allah, seperti perkataan manusia, jin dan malaikat. Dengan  rumusan  yang diturunkan kepada Nabi Muhannad saw. Berarti tidak termaksud segala sesuatu yang diturunkan kepada para nabi sebelum Muhammad SAW, seperti Zabur, Taurat, dan Injil. Selanjutnya dengan rumusan “membacanya adalah ibadah “ maka tidak termaksud hadits-hadits nabi. Al-Qur’an diturunkan Allah dengan lafalnya. Membacanya adalah perintah, karena itu membaca Al-Quran adalah ibadah.
Definisi  lain mengenai Al-Quran dikemukakan oleh al-Zarqani sebagai berikut:
“ Al-Quran itu adalah lafal yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw. Dari permulaan surat Al-Fatihah sampai akhir surat An-Naas”.
Abdul Wahhab Khallaf memberikan defenisi sebagai berikut:
“Al-Quran adalah firman Allah yang diturunkan kepada hati Rasulillah, Muhammad bin Abdullah melalui Al-Ruhul Amin (Jibril as.) dengan lafal-lafalnya yang berbahasa arab dan maknanya yang benar, agar ia menjadi hujjah bagi Rasul bahwa ia benar-benar Rasulllah, menjadi undang-undang bagi manusia, memberi petunjuk kepada mereka, dan menjadi sarana pendekatan diri dan ibadah kepada Allah dengan membacanya. Al-Quran  itu terhimpun dalam mushaf, dimulai dengan surat Al-Fatihah dan diakhiri dengan surat An-Naas, disampaikan kepada kita secara mutawatir dari generasi ke generasi secara tulisan maupun lisan. Ia terpelihara dari perubahan atau pergantian”.
Dari segi isi,al-Qurán adalah kalamullah atau firman Allah.Dengan sifat ini,ucapan Rasulullah,Malaikat,Jin dan sebagainya tidak dapat disebut Al-Qurán.Kalamullah mempunyai keistimewaan-keistimewaan yang tidak mungkin dapat didatangi oleh perkataan lainnya.Hal ini akan jelas terlihat dalam pembahasan mengenai mukjizat Al-Qurán.
2.      Fungsi Al-Qur’an
Dalam defenisi al-Qurán tersebut diatas disebutkan bahwa Al-Qurán antara lain berfungsi sebagai dalil atau petunjuk atas kerasulan Muhammad SAW,pedoman hidup bagi umat manusia,menjadi ibadah bagi membacanya,serta pedoman dan sumber petunjuk dalam kehidupan.
Diantara fungsi Al-Qurán adalah sebagai berikut:
1.      Bukti kerasulan Muhammad dan kebenaran ajarannya.
2.      Petunjuk akidah kepercayaan yang harus dianut oleh manusia,yang tersimpul dalam keimanan akan keesaan Allah dan  kepercayaan akan kepastian adanya hari pembalasan.
3.      Petunjuk mengenai akhlak yang murni dengan jalan menerangkan norma-norma keagamaan dan asusila yang harus diikuti oleh manusia dalam kehidupannya secara individual dan kolektif.
4.      Petunjuk syari’at dan hukum dengan jalan menerangkan dasar-dasar hukum yang harus diikuti oleh manusia dalam hubungannya dengan Tuhan dan sesama manusia.Atau dengan kata lain,Al-Qurán adalah petunjuk bagi seluruh manusia ke jalan yang harus ditempuh demi kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat.
Lebih dari itu,Masyfuk Zuhdi dalam bukunya “Pengantar Ulumul Qurán” mengemukakan bahwa al-Qurán mempunya beberapa fungsi. Di antara fungsi yang diantaranya adalah sebagai berikut :
1.      Sebagai mukjizat Nabi Muhammad untuk membuktikan bahwa nabi  Muhammad adalah nabi dan rasul Tuhan dan bahwa Al-Qurán adalah firman Tuahn,bukan ucapan dan ciptaan nabi Muhammad sendiri. Didalam Al-Qurán surah Al-baqarah:23,surat Hud :13 dan surat Al-Isra’:88 terdapat tantangan dari Al-qurán terhadap siapa saja yang masih meragukan kebenaran al-qurán nabi Muhammad SAW. Sebagai seorang utusan Allah.
2.      Sebagai sumber segala macam aturan tentang hukum,sosial-ekonomi,kebudayaan,pendidikan moral dan sebagainya yang harus dijadikan way of life bagi seluruh umat manusia untuk memecahkan persoalan-persoalan yang dihadapinya (perhatikan surat Al-A’raf:158,surat An-Nahl:59,surta Al-Ahzab:36)
3.      Sebagai hakim yang diberi wewenang oleh tuhan memberikan keputusan terakhir mengenai beberapa masalah yang diperselisihkan dikalangan pemimin-pemimpin agama dari bermacam-macam agama dan sekaligus sebagi korektor yang yang mengkoreksi kepercayaan-kepercayaan / pandangan-pandangan /anggapan-anggapan yang salah dikalangan umat beragama,seperti dapat dilihat dalam surat an-najmi;27,an-nahl:64-65.
4.      Sebagai pengukuh/penguat yang mengukuhkan dan menguatkan kebenaran akan adanya kitab-kitab suci yang pernah diturunkan sebelim Al-Qur’an dan kebenaran adanya para Nabi dan rasul sebelum Nabi Muhammad. Hanya saja ajaran-ajaran dari nabi Muhammad beserta kitab-kitab sucinya sudah tidak orisinil lagi,sebab tidak sedikit yang telah diubah oleh para pemimpin-pemimpin mereka. Perhtaikan surat Al-Maidah :48,surat An –Nisa’ : 45.

B. Pendekatan Memahami Al-Qurán

Berkenaan dari pengertian dan uraian di atas,maka berkembang lah studi tentang al-qurán,baik dari segi kandungan dengan ajarannya yang menghasilkan kitab-kitab tafsir yang disusun dengan menggunakan berbagi pendekatan,maupun dari segi metode dan coraknya yang sangat bervariasi sebagaimana kita jumpai saat ini.
Sehubungan dengan ini,abuddin Nata telah mengungkapkan berbagai bahasan seperti terdapat  pula para  ulama yang secara khusus mengkaji metode menafsirkan Al-Qurán yang pernah digunakan para ulama,mulai methode tahlili (analisis ayat per ayat) sampai dengan metode mandhuí atau tematik. Ada pula yang meneliti Al-qurán dari segi latar belakang sejarah dan sosial mengenai turunnya,yang selanjutnya melahirkan ilmu Asbab al Nuzul,dan lain-lain.
Abuddin Nata,juga membahas tentang bagaimana memahami al-qurán atau dengan kata lain mengenai cara-cara memahami Al-Qurán. Dia mengemukan dua bahasan yaitu :


1.      Konsep ma’qul dan ghair ma’qul dalam ibadah muámalah
Ma’qul adalah suatu upaya penalaran terhadap maksud ayat dalam rangka mencari makna yang tersirat dari bentuk-bentuk perintah dan larangan yang tersurat. Atau supaya mencari mkna yang tersirat dan yang tersurat. Hal ini sebagian besar menyangkut masalah adat atau muámalat. Hasilnya bersifat nisbi karena akal manusia terbatas.
Adapun yang dimaksud dengan ghairu ma’qul,oleh al-syaithibi diistilahkan dengan nama al-ta’abbud yang bertumpu pada masalah ibadah. Dalam bukunya “al-muwafaqat fi ushul al-tasyri”,al-syathibi menjelaskan bahwa pada dasarnya ibadat yang dibebankan kepada mukallaf termasuk maslah taábbudi. Pelaksanaan tak perlu melihat kepada makna atau ‘ilat hukum yang terkandung di dalamnya.
Jika diperbandingkan antara ma’qul dan ghairu ma’qul dapat dikenali secara singkat sebagai berikut :
a)      Pada yang ma’qul berlaku pemakain rasio untuk mencari illat dalam qiyas .  illat itulah yang menentukan ada tidaknya hukum. Dalam hal ini berlaku kaidah “alhukmu yadduru ma’a illatihi wujudan wa ‘adaman” sedangkan dalam ayat ghairu ma’qul kaidah tersebut tidak berlaku.
b)      Objek yang ma’qul adalah masalah adat atau mu’amalah yang senantiasa mengalami perubahan dan perkembangan dari zaman ke zaman. Sedangkan pada ghairu ma’qul bersifat permanen,tetap sepanjang zaman.
c)      Masalah dikaji pada yang ma’qul ayat-ayat global yang masih memerlukan perincian dan keterangan. Sedangkan pada ghairu ma’qul keadaanya sudah terinci,sehingga lebih siap,untuk dipraktekan.

2.Pemahaman kontekstual
Yang dimaksud dengan pemahaman kontekstual adalah upaya memahami ayat-ayat Al-Qur’an sesuai dengan aspek sejarah ayat itu,sehingga nampak gagasan atau maksud yang sesungguhnya dari setiap yang dikemukan oleh Al-Qur’an.
Di antara tokoh yang mempelopori terbentuknya pemahamn kontekstual dan membantu kita dalam memahami hal ini,antara lain: Abul a’la al Maududi lewat karyannya Tafhim al-Qurán. Di dalamnya al Maududi mengangkat empat istilah dalam Al-Qur’an yaitu al-ilah,al-rabb,al-ibadah,dan al-din.
Untuk dapat memahami Al-Qur’an sesuai dengan konteksnya,seseorang harus berpegang pada 8 prinsip berikut :
a)      Menetapkan bahwa Al-Qur’an adalah dokumen untuk manusia. Al-qurán menyebut dirinya sebagai petunjuk bagi manusia (QS. Al-baqarah;185) dan berbagai sebutan lainnya yang senada.
b)      Sebagi petunjuk Allah yang jelas dan berkaitan dengan manusia,pesan-pesan Al-Qur’an bersifat universal (QS. Al-Annbiya’:107)
c)      Harus di akui bahwa Al-Qur’an diwahyukan didalam situasi kesejahteraan yang konkret. Ia merupakan respon ilahi terhadap situasi Arabia ketika ia diturunkan.
d)     Dalam kaitannya dengan muhkam,mutasyabih,nasekh mansukh,perlu pemahamn terhadap konteks sastra Al-Qur’an. Konteks sastra ini adalah berkaitan dengan tema atau istilah tertentu yang digunakan dalam al-Al-Qur’an.
e)      Pemahaman terhadap konteks kesejarahan berada dalam urutan kronologisnya dan konteks sastra sangat penting dalam rangka menafsirkan al-qurán selaras dengan pandangan dunianya sendiri
f)       Perlu memahami tujuan Al-Qur’an. Ini hanya dapat diperoleh lewat kajian-kajian yang melibatkan konteks literer
g)      Pemahaman tentang Al-Qur’an dalam konteksnya sebagaimana diuraikan diatas,akan menjadi kajian yang semata-mata bersifat akademik murni bila tidak di proyeksikan untuk memenuhi kebutuhan kontemporer
h)      Tujuan moral Al-Qur’an sesungguhnya dapat dan harus menjadi pedoman dalam memberikan penyelesaian-penyelesaian terhadap prolema-problema sosial yang muncul di masyarkat.
Dari delapan prinsip yang dikemukan di atas,dapat dibangun dua kerangka konseptual sehubungan dengan penafsiran Al-Qur’an dan pelaksanaan ajarannya. Kerangka pertama adalah memahami Al-Qur’an dalam konteksnya,yaitu konteks kesejarahan dan harfiah,lalu memproyeksikan kepada situasi masa kini. Kerangka kedua adalah membawa fenomena-fenomena sosial ke dalam naungan tujuan-tujuan Al-Qur’an.
Selain itu ada pula pendekatan lain yang dapat digunakan untuk memahami Al-Qur’an yang oleh Kuntowijoyo dinamakan pendekatan sintetik-analitik. Pendekatan ini menganggap bahwa pada dasarnya kandungan Al-Qur’an itu terbagi kepada dua bagian. Bgian pertama berisi konsep-konsep,dan bagian kedua berisi kisah-kisah sejarah dan amsal-amsal. Pada bagian pertama,kita mengenal banyak sekali konsep,baik yang bersifat abstrak maupun konkret.
Dalam bagian yang berisi konsep-konsep,Al-Qur’an bermaksud membentuk pemahaman yang komprehensif mengenai nilai-nilai islam dalam bagian yang berisi kisah-kisah historis yang amsal.
Disamping pendekatan dalam memahami Al-Qur’an,berbagai ilmu yang berhubungan dengan Al-Qur’an,sangat erat kaitannya dalam menuju pemahaman Al-Qur’an,telah berkembang dengan pesatnya.
Ilmu Al-Qur’an yang dimaksudkan ialah segenap pengluasan yang berhubungan dengan al- Qur’an,baik dari segi susunannya,sistematikannya,perbedaan antara surat makkiyah dan madaniyyah,pengetahuan tentang nasikh mansukh,pembahasan mengenai ayat-ayat muhkamat dan muhtasyabihat,serta sekalian ilmu yang ada kaitannya dengan Al-Qur’an. Dengan demikian,beragamlah macam ilmu Al-Qur’an lantaran ia selalu berkembang dari masa ke masa.
Imam az-zarkasyi menyatakan adanya 47 macam ilmu al- qur’an,sementara imam al-buqini menemukan sebanyak 50,ada pula yang menyebut angka 80,dan bahkan imam as-suyuthi mengumpulkan sejumlah 102 macamnya. Sedangkan Allamah M.H thabathaba’i membaginya seperti berikut :
                               I.            Ilmu yang membahas tentang lafal (pengucapan) yakni ilmu tajwid dan qira’ah :
·         Ilmu tentang cara melafalkan huruf dan ketentuan-ketentuan khusus yang harus diberlakukan terhadap huruf-huruf itu ketika sendirian atau kala tersusun.
·         Ilmu mengenai pemeliharaan dan pengarahan terhadap qira’ah tujuh dan tiga qira’ah lainnya,serta qira’ah-qira’ah para sahabat,qira’ah yang tidak biasa.
·         Ilmu tentang jumlah surat,ayat,kata,dan huruf Al-Qur’an dan ilmu mengenai pembatasan  jumlah semua ayat,surat,kata dan huruf al- Qur’an.
·         Ilmu perihal kekhususan aturan penulisan al- Qur’an dan perbedaanya dengan bentuk tulisan arab yang dikenal dan digunakan.
                            II.            Ilmu yang mengupas makna-makna Al-Qur’an :
·         Ilmu yang membahas makna-makna yang umum misalnya,tanzil,ta’wil,makna lahir batin,mukhkamat,mustasyabihat,nasikh dan mansukh.
·         Ilmu yang menguraikan tentang ayat-ayat hukum,yang hakikatnya merupakan cabang dari pembahasan fiqhiyah.
·         Ilmu yang memaparkan makna-makna Al-Qur’an yang dikenal dengan nama tafsir.
Adapun ilmu-ilmu Al-Qur’an yang terpokok,17 diantarannya adalah sebagai berikut :
1)      Ilmu mawathinin-nuzul yang menerangkan tempat-tempat turunnya ayat,masanya,awalnya,akhirnya.
2)      Ilmu tawarikhin-nuzul yang menjelaskan masa turunnya ayat dan tertib turunnya satu demi satu dari mulai hingga akhir serta tertib turunnya surat secara sempurna.
3)      Ilmu asbabun nuzul,yakni sebab-sebab turunnya ayat.
4)      Ilmu qira’at,yang memaparkan aneka rupa qiraát.
5)      Ilmu tajwid,menerangkan cara membaca Al-Qur’an,tempat mulai dan berhenti,sebagainya.
6)      Ilmu gharib Qur’an menjelaskan makna kata-kata yang ganjil yang tidak dijumpai dalam kitab-kitab biasa dan dalam perbincangan sehari-sehari. juga menguraikan makna kata-kata yang halus,tinggi dan pelik
7)      Ilmu I’rabil qur’an,menyangkut penerangan baris al-qur; an dan kedudukan lafal dalam ta’bir
8)      Ilmu wujuh wan nazhair,perihal kata-kata al-qurán yang banyak arti,menerangkan makna yang dimaksud pada satu tempat.
9)      Ilmu ma’rifatil wal muhkam wal mutasyabih menetapkan ayat-ayat yang dipandang muhkam dan mutassyabih.
10)  Ilmu nasikh wal mansukh : tentang ayat-ayat yang dibatalkan dan yang membatalkan.
11)  Ilmu bada’il qur’an :mengenai keindahan-keindahan Al-Qur’an,kusastraan ya,kepelikan dan ketinggian balaghahnya.
12)  Ilmu I’jazil qur’an : menerangkan kekuatan susunan tutur Al-Qur’an hingga telah dipandang menjadi mukjizat dan dapat melemahkan sekaliah jago-jago bahasa arab.
13)  Ilmu tanasubi ayatil qur’an :menjelaskan persesuaian antara ayat yang satu dengan ayat yang lain,dimuka dan di belakangnya
14)  Ilmu aqsamilqur’an :menguraikan arti dan maksud-maksud sumpah Tuhan yang ada dalam al- qur’an
15)  Ilmu ‘amtasil qur’an : memaparkan segala petatah-petitih al- qur’an dan menerangkan ayat-ayat yang mensyrahkan berbagai perumpamaan yang dikemukan didalamnya
16)  Ilmu jidalil qur’an : untuk mengetahui rupa-rupa perbedebatan yang telah dihadapkan al-qurán kepada,antara lain,kaum musyrik. Juga cara aneka sikap yang digunakan oleh al-Qurán untuk bermuka-muka dengan meraka yang kepala batu.
17)  Ilmu adabi tilawatil qur’an :  untuk mempelajari macam-macam aturan yang bersangkutan dengan  kesusilaan,kessopanan,dan kesantunan yang mesti dilaksanakan dalam membaca Al-Qur’an.














BAB II
PENUTUP

A.    Kesimpulan
metodologi islam melalui sumbernya dalam hal ini Al- Qur’an,dalam mempelajari islam al-qurán merupakan jalan utama untuk itu,karena al-qurán  menjadi hal penting untuk dipelajari,dalam makalah ini kami menulis beberapa hal penting yang diperlukan dalam mempelajari islam melaui al-qur’an. Yakni pengertian al-qurán dimana al-qur’an  itu adalah  “Al-Quran adalah firman Allah yang diturunkan kepada hati Rasulillah, Muhammad bin Abdullah melalui Al-Ruhul Amin (Jibril as.) dengan lafal-lafalnya yang berbahasa arab dan maknanya yang benar, agar ia menjadi hujjah bagi Rasul bahwa ia benar-benar Rasulllah, menjadi undang-undang bagi manusia, memberi petunjuk kepada mereka, dan menjadi sarana pendekatan diri dan ibadah kepada Allah dengan membacanya. Al-Quran  itu terhimpun dalam mushaf, dimulai dengan surat Al-Fatihah dan diakhiri dengan surat An-Naas, disampaikan kepada kita secara mutawatir dari generasi ke generasi secara tulisan maupun lisan. Ia terpelihara dari perubahan atau pergantian”.
Selain pengertian,kami juga menuliskan fungsi al-qur’an,yaitu :
5.      Bukti kerasulan Muhammad dan kebenaran ajarannya.
6.      Petunjuk akidah kepercayaan yang harus dianut oleh manusia,yang tersimpul dalam keimanan akan keesaan Allah dan  kepercayaan akan kepastian adanya hari pembalasan.
7.      Petunjuk mengenai akhlak yang murni dengan jalan menerangkan norma-norma keagamaan dan asusila yang harus diikuti oleh manusia dalam kehidupannya secara individual dan kolektif.
8.      Petunjuk syari’’at dan hukum dengan jalan menerangkan dasar-dasar hukum yang harus diikuti oleh manusia dalam hubungannya dengan Tuhan dan sesama manusia.Atau dengan kata lain,Al-Qurán adalah petunjuk bagi seluruh manusia ke jalan yang harus ditempuh demi kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat.
Selain itu,juga kami menulis kami,yakni dalam pendekatan memahami al-qur’an yaitu melalui  Konsep ma’qul dan ghair ma’qul dalam ibadah muámalah,dan pemahaman konseptual.