BAB
I
PEMBAHASAN
AL-QURAN
A.Pengertian
Al-Quran dan fungsi
1.
Pengertian Al-Qur’an
Dari segi bahasa , terdapat berbagai
para pendapat para ahli mengenai pengertian Al-Qur’an dibubuhi huruf hamzah (dibaca Al-Qur’an)
pendapat lain mengatakan penulisannya tanpa dibubuhi huruf hamzah dibaca
Al-Qur’an .Asy –syafi’i, al-farra, dan al-asyári termasuk di antara ulama yang
berpendapat bahwa lafal al-qurán ditulis tanpa huruf hamzah.
Alqurán menurut bahasa ialah bacaan
atau yang dibaca. Alqurán adalah masdar yang diartikan dengan arti isim mafúl
yaitu kuat dan lebih tepat, karena dalam bahasa Arab lafal al-qurán adalah
bentuk masdar yang maknanya sinonim dengan qiraáh, yakni bacaan. Untuk
memperkuat pendapat ini , Shubhi As- Shalih mengutip ayat yang artinya:
“Sesungguhnya
atas tanggungan kamilah kami mengumpulkannya (didadamu) dan (membuatmu pandai)
membacanya. Apabila kami telah selesai membacakannya maka ikutilah bacaannya
itu”. (QS. Al-qiyamah, 75:17-18).
Lafal
qaraá tersebut yang bermakna tala (membaca) diambil orang-orang Arab dari bahasa
Aramia dan digunakan dalam percakapan sehari-hari.
Kata
qara’a tersebut dapat pula berarti menghimpun dan mengumpulkan. Qiraáh berarti
mengumpulkan huruf-huruf dan kalimat-kalimat dan bacaan.
Dengan
mengikuti beberpa pendapat diatas dapat diperoleh kesimpulan bahwa secara
lughawy (bahasa) Al-Qur’an berarti saling berkaitan, berhubungan antara satu
ayat dengan ayat yang lain, dan berarti pula bacaan. Semua pengertian ini
memperlihatkan kedudukan Al-Qurán sebagai kitabullah yang ayat-ayat dan
surat-suratnya saling berhubungan, dan ia merupakan bacaan bagi kaum muslimin.
Dari
segi istilah para ahli memberikan definisi al-Qurán sebagai berikut:
Menurut Manna al-qaththan, Al-Qurán
adalah kalamullah yang diturunkan kepada Muhammad SAW. Dan membacanya adalah
ibadah. Arti kallam sebenarnya meliputi seluruh perkataan , namun karena itu
disandarkan (diidhafatkan) kepada Allah (kalamulah), maka tidak termasuk dalam
istilah al-qurán perkataan yang berasal selain dari Allah, seperti perkataan
manusia, jin dan malaikat. Dengan
rumusan yang diturunkan kepada
Nabi Muhannad saw. Berarti tidak termaksud segala sesuatu yang diturunkan kepada
para nabi sebelum Muhammad SAW, seperti Zabur, Taurat, dan Injil. Selanjutnya
dengan rumusan “membacanya adalah ibadah “ maka tidak termaksud hadits-hadits
nabi. Al-Qur’an diturunkan Allah dengan lafalnya. Membacanya adalah perintah,
karena itu membaca Al-Quran adalah ibadah.
Definisi lain mengenai Al-Quran dikemukakan oleh
al-Zarqani sebagai berikut:
“
Al-Quran itu adalah lafal yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw. Dari permulaan
surat Al-Fatihah sampai akhir surat An-Naas”.
Abdul Wahhab
Khallaf memberikan defenisi sebagai berikut:
“Al-Quran
adalah firman Allah yang diturunkan kepada hati Rasulillah, Muhammad bin
Abdullah melalui Al-Ruhul Amin (Jibril as.) dengan lafal-lafalnya yang
berbahasa arab dan maknanya yang benar, agar ia menjadi hujjah bagi Rasul bahwa
ia benar-benar Rasulllah, menjadi undang-undang bagi manusia, memberi petunjuk
kepada mereka, dan menjadi sarana pendekatan diri dan ibadah kepada Allah
dengan membacanya. Al-Quran itu
terhimpun dalam mushaf, dimulai dengan surat Al-Fatihah dan diakhiri dengan
surat An-Naas, disampaikan kepada kita secara mutawatir dari generasi ke
generasi secara tulisan maupun lisan. Ia terpelihara dari perubahan atau
pergantian”.
Dari segi
isi,al-Qurán adalah kalamullah atau firman Allah.Dengan sifat ini,ucapan
Rasulullah,Malaikat,Jin dan sebagainya tidak dapat disebut Al-Qurán.Kalamullah
mempunyai keistimewaan-keistimewaan yang tidak mungkin dapat didatangi oleh
perkataan lainnya.Hal ini akan jelas terlihat dalam pembahasan mengenai
mukjizat Al-Qurán.
2.
Fungsi Al-Qur’an
Dalam defenisi
al-Qurán tersebut diatas disebutkan bahwa Al-Qurán antara lain berfungsi
sebagai dalil atau petunjuk atas kerasulan Muhammad SAW,pedoman hidup bagi umat
manusia,menjadi ibadah bagi membacanya,serta pedoman dan sumber petunjuk dalam
kehidupan.
Diantara fungsi
Al-Qurán adalah sebagai berikut:
1.
Bukti kerasulan Muhammad dan kebenaran ajarannya.
2.
Petunjuk akidah kepercayaan yang harus dianut oleh manusia,yang
tersimpul dalam keimanan akan keesaan Allah dan
kepercayaan akan kepastian adanya hari pembalasan.
3.
Petunjuk mengenai akhlak yang murni dengan jalan menerangkan
norma-norma keagamaan dan asusila yang harus diikuti oleh manusia dalam
kehidupannya secara individual dan kolektif.
4.
Petunjuk syari’at dan hukum dengan jalan menerangkan dasar-dasar hukum
yang harus diikuti oleh manusia dalam hubungannya dengan Tuhan dan sesama
manusia.Atau dengan kata lain,Al-Qurán adalah petunjuk bagi seluruh manusia ke
jalan yang harus ditempuh demi kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat.
Lebih
dari itu,Masyfuk Zuhdi dalam bukunya “Pengantar Ulumul Qurán” mengemukakan
bahwa al-Qurán mempunya beberapa fungsi. Di antara fungsi yang diantaranya adalah
sebagai berikut :
1.
Sebagai mukjizat Nabi Muhammad untuk membuktikan bahwa nabi Muhammad adalah nabi dan rasul Tuhan dan
bahwa Al-Qurán adalah firman Tuahn,bukan ucapan dan ciptaan nabi Muhammad
sendiri. Didalam Al-Qurán surah Al-baqarah:23,surat Hud :13 dan surat Al-Isra’:88
terdapat tantangan dari Al-qurán terhadap siapa saja yang masih meragukan
kebenaran al-qurán nabi Muhammad SAW. Sebagai seorang utusan Allah.
2.
Sebagai sumber segala macam aturan tentang hukum,sosial-ekonomi,kebudayaan,pendidikan
moral dan sebagainya yang harus dijadikan way of life bagi seluruh umat
manusia untuk memecahkan persoalan-persoalan yang dihadapinya (perhatikan surat
Al-A’raf:158,surat An-Nahl:59,surta Al-Ahzab:36)
3.
Sebagai hakim yang diberi wewenang oleh tuhan memberikan keputusan
terakhir mengenai beberapa masalah yang diperselisihkan dikalangan
pemimin-pemimpin agama dari bermacam-macam agama dan sekaligus sebagi korektor
yang yang mengkoreksi kepercayaan-kepercayaan / pandangan-pandangan
/anggapan-anggapan yang salah dikalangan umat beragama,seperti dapat dilihat
dalam surat an-najmi;27,an-nahl:64-65.
4.
Sebagai pengukuh/penguat yang mengukuhkan dan menguatkan kebenaran
akan adanya kitab-kitab suci yang pernah diturunkan sebelim Al-Qur’an dan
kebenaran adanya para Nabi dan rasul sebelum Nabi Muhammad. Hanya saja ajaran-ajaran
dari nabi Muhammad beserta kitab-kitab sucinya sudah tidak orisinil lagi,sebab
tidak sedikit yang telah diubah oleh para pemimpin-pemimpin mereka. Perhtaikan
surat Al-Maidah :48,surat An –Nisa’ : 45.
B. Pendekatan Memahami Al-Qurán
Berkenaan dari pengertian dan uraian di atas,maka berkembang lah
studi tentang al-qurán,baik dari segi kandungan dengan ajarannya yang
menghasilkan kitab-kitab tafsir yang disusun dengan menggunakan berbagi pendekatan,maupun
dari segi metode dan coraknya yang sangat bervariasi sebagaimana kita jumpai
saat ini.
Sehubungan dengan ini,abuddin Nata telah mengungkapkan berbagai
bahasan seperti terdapat pula para ulama yang secara khusus mengkaji metode
menafsirkan Al-Qurán yang pernah digunakan para ulama,mulai methode tahlili
(analisis ayat per ayat) sampai dengan metode mandhuí atau tematik. Ada pula
yang meneliti Al-qurán dari segi latar belakang sejarah dan sosial mengenai
turunnya,yang selanjutnya melahirkan ilmu Asbab al Nuzul,dan lain-lain.
Abuddin Nata,juga membahas tentang bagaimana memahami al-qurán atau
dengan kata lain mengenai cara-cara memahami Al-Qurán. Dia mengemukan dua bahasan
yaitu :
1.
Konsep ma’qul dan ghair ma’qul dalam ibadah muámalah
Ma’qul adalah suatu upaya penalaran terhadap maksud ayat dalam
rangka mencari makna yang tersirat dari bentuk-bentuk perintah dan larangan
yang tersurat. Atau supaya mencari mkna yang tersirat dan yang tersurat. Hal
ini sebagian besar menyangkut masalah adat atau muámalat. Hasilnya bersifat
nisbi karena akal manusia terbatas.
Adapun yang dimaksud dengan ghairu ma’qul,oleh al-syaithibi
diistilahkan dengan nama al-ta’abbud yang bertumpu pada masalah ibadah. Dalam
bukunya “al-muwafaqat fi ushul al-tasyri”,al-syathibi menjelaskan bahwa pada
dasarnya ibadat yang dibebankan kepada mukallaf termasuk maslah taábbudi.
Pelaksanaan tak perlu melihat kepada makna atau ‘ilat hukum yang terkandung di
dalamnya.
Jika diperbandingkan antara ma’qul dan ghairu ma’qul dapat dikenali
secara singkat sebagai berikut :
a)
Pada yang ma’qul berlaku pemakain rasio untuk mencari illat dalam
qiyas . illat itulah yang menentukan ada
tidaknya hukum. Dalam hal ini berlaku kaidah “alhukmu yadduru ma’a illatihi
wujudan wa ‘adaman” sedangkan dalam ayat ghairu ma’qul kaidah tersebut
tidak berlaku.
b)
Objek yang ma’qul adalah masalah adat atau mu’amalah yang
senantiasa mengalami perubahan dan perkembangan dari zaman ke zaman. Sedangkan
pada ghairu ma’qul bersifat permanen,tetap sepanjang zaman.
c)
Masalah dikaji pada yang ma’qul ayat-ayat global yang masih
memerlukan perincian dan keterangan. Sedangkan pada ghairu ma’qul keadaanya
sudah terinci,sehingga lebih siap,untuk dipraktekan.
2.Pemahaman kontekstual
Yang dimaksud dengan pemahaman kontekstual adalah upaya memahami
ayat-ayat Al-Qur’an sesuai dengan aspek sejarah ayat itu,sehingga nampak
gagasan atau maksud yang sesungguhnya dari setiap yang dikemukan oleh Al-Qur’an.
Di antara tokoh yang mempelopori terbentuknya pemahamn kontekstual
dan membantu kita dalam memahami hal ini,antara lain: Abul a’la al Maududi
lewat karyannya Tafhim al-Qurán. Di dalamnya al Maududi mengangkat empat
istilah dalam Al-Qur’an yaitu al-ilah,al-rabb,al-ibadah,dan al-din.
Untuk dapat memahami Al-Qur’an sesuai dengan konteksnya,seseorang
harus berpegang pada 8 prinsip berikut :
a)
Menetapkan bahwa Al-Qur’an adalah dokumen untuk manusia. Al-qurán
menyebut dirinya sebagai petunjuk bagi manusia (QS. Al-baqarah;185) dan
berbagai sebutan lainnya yang senada.
b)
Sebagi petunjuk Allah yang jelas dan berkaitan dengan
manusia,pesan-pesan Al-Qur’an bersifat universal (QS. Al-Annbiya’:107)
c)
Harus di akui bahwa Al-Qur’an diwahyukan didalam situasi
kesejahteraan yang konkret. Ia merupakan respon ilahi terhadap situasi Arabia
ketika ia diturunkan.
d)
Dalam kaitannya dengan muhkam,mutasyabih,nasekh mansukh,perlu pemahamn
terhadap konteks sastra Al-Qur’an. Konteks sastra ini adalah berkaitan dengan
tema atau istilah tertentu yang digunakan dalam al-Al-Qur’an.
e)
Pemahaman terhadap konteks kesejarahan berada dalam urutan
kronologisnya dan konteks sastra sangat penting dalam rangka menafsirkan
al-qurán selaras dengan pandangan dunianya sendiri
f)
Perlu memahami tujuan Al-Qur’an. Ini hanya dapat diperoleh lewat
kajian-kajian yang melibatkan konteks literer
g)
Pemahaman tentang Al-Qur’an dalam konteksnya sebagaimana diuraikan
diatas,akan menjadi kajian yang semata-mata bersifat akademik murni bila tidak
di proyeksikan untuk memenuhi kebutuhan kontemporer
h)
Tujuan moral Al-Qur’an sesungguhnya dapat dan harus menjadi pedoman
dalam memberikan penyelesaian-penyelesaian terhadap prolema-problema sosial
yang muncul di masyarkat.
Dari
delapan prinsip yang dikemukan di atas,dapat dibangun dua kerangka konseptual
sehubungan dengan penafsiran Al-Qur’an dan pelaksanaan ajarannya. Kerangka
pertama adalah memahami Al-Qur’an dalam konteksnya,yaitu konteks kesejarahan
dan harfiah,lalu memproyeksikan kepada situasi masa kini. Kerangka kedua adalah
membawa fenomena-fenomena sosial ke dalam naungan tujuan-tujuan Al-Qur’an.
Selain
itu ada pula pendekatan lain yang dapat digunakan untuk memahami Al-Qur’an yang
oleh Kuntowijoyo dinamakan pendekatan sintetik-analitik. Pendekatan ini
menganggap bahwa pada dasarnya kandungan Al-Qur’an itu terbagi kepada dua
bagian. Bgian pertama berisi konsep-konsep,dan bagian kedua berisi kisah-kisah
sejarah dan amsal-amsal. Pada bagian pertama,kita mengenal banyak sekali
konsep,baik yang bersifat abstrak maupun konkret.
Dalam
bagian yang berisi konsep-konsep,Al-Qur’an bermaksud membentuk pemahaman yang
komprehensif mengenai nilai-nilai islam dalam bagian yang berisi kisah-kisah
historis yang amsal.
Disamping
pendekatan dalam memahami Al-Qur’an,berbagai ilmu yang berhubungan dengan Al-Qur’an,sangat
erat kaitannya dalam menuju pemahaman Al-Qur’an,telah berkembang dengan
pesatnya.
Ilmu
Al-Qur’an yang dimaksudkan ialah segenap pengluasan yang berhubungan dengan al-
Qur’an,baik dari segi susunannya,sistematikannya,perbedaan antara surat
makkiyah dan madaniyyah,pengetahuan tentang nasikh mansukh,pembahasan mengenai
ayat-ayat muhkamat dan muhtasyabihat,serta sekalian ilmu yang ada kaitannya dengan
Al-Qur’an. Dengan demikian,beragamlah macam ilmu Al-Qur’an lantaran ia selalu
berkembang dari masa ke masa.
Imam
az-zarkasyi menyatakan adanya 47 macam ilmu al- qur’an,sementara imam al-buqini
menemukan sebanyak 50,ada pula yang menyebut angka 80,dan bahkan imam
as-suyuthi mengumpulkan sejumlah 102 macamnya. Sedangkan Allamah M.H
thabathaba’i membaginya seperti berikut :
I.
Ilmu yang membahas tentang lafal (pengucapan) yakni ilmu tajwid dan
qira’ah :
·
Ilmu tentang cara melafalkan huruf dan ketentuan-ketentuan khusus
yang harus diberlakukan terhadap huruf-huruf itu ketika sendirian atau kala
tersusun.
·
Ilmu mengenai pemeliharaan dan pengarahan terhadap qira’ah tujuh
dan tiga qira’ah lainnya,serta qira’ah-qira’ah para sahabat,qira’ah yang tidak
biasa.
·
Ilmu tentang jumlah surat,ayat,kata,dan huruf Al-Qur’an dan ilmu
mengenai pembatasan jumlah semua
ayat,surat,kata dan huruf al- Qur’an.
·
Ilmu perihal kekhususan aturan penulisan al- Qur’an dan perbedaanya
dengan bentuk tulisan arab yang dikenal dan digunakan.
II.
Ilmu yang mengupas makna-makna Al-Qur’an :
·
Ilmu yang membahas makna-makna yang umum
misalnya,tanzil,ta’wil,makna lahir batin,mukhkamat,mustasyabihat,nasikh dan
mansukh.
·
Ilmu yang menguraikan tentang ayat-ayat hukum,yang hakikatnya merupakan
cabang dari pembahasan fiqhiyah.
·
Ilmu yang memaparkan makna-makna Al-Qur’an yang dikenal dengan nama
tafsir.
Adapun
ilmu-ilmu Al-Qur’an yang terpokok,17 diantarannya adalah sebagai berikut :
1)
Ilmu mawathinin-nuzul yang menerangkan tempat-tempat turunnya
ayat,masanya,awalnya,akhirnya.
2)
Ilmu tawarikhin-nuzul yang menjelaskan masa turunnya ayat dan
tertib turunnya satu demi satu dari mulai hingga akhir serta tertib turunnya
surat secara sempurna.
3)
Ilmu asbabun nuzul,yakni sebab-sebab turunnya ayat.
4)
Ilmu qira’at,yang memaparkan aneka rupa qiraát.
5)
Ilmu tajwid,menerangkan cara membaca Al-Qur’an,tempat mulai dan
berhenti,sebagainya.
6)
Ilmu gharib Qur’an menjelaskan makna kata-kata yang ganjil yang
tidak dijumpai dalam kitab-kitab biasa dan dalam perbincangan sehari-sehari. juga
menguraikan makna kata-kata yang halus,tinggi dan pelik
7)
Ilmu I’rabil qur’an,menyangkut penerangan baris al-qur; an dan
kedudukan lafal dalam ta’bir
8)
Ilmu wujuh wan nazhair,perihal kata-kata al-qurán yang banyak
arti,menerangkan makna yang dimaksud pada satu tempat.
9)
Ilmu ma’rifatil wal muhkam wal mutasyabih menetapkan ayat-ayat yang
dipandang muhkam dan mutassyabih.
10)
Ilmu nasikh wal mansukh : tentang ayat-ayat yang dibatalkan dan
yang membatalkan.
11)
Ilmu bada’il qur’an :mengenai keindahan-keindahan Al-Qur’an,kusastraan
ya,kepelikan dan ketinggian balaghahnya.
12)
Ilmu I’jazil qur’an : menerangkan kekuatan susunan tutur Al-Qur’an
hingga telah dipandang menjadi mukjizat dan dapat melemahkan sekaliah jago-jago
bahasa arab.
13)
Ilmu tanasubi ayatil qur’an :menjelaskan persesuaian antara ayat yang
satu dengan ayat yang lain,dimuka dan di belakangnya
14)
Ilmu aqsamilqur’an :menguraikan arti dan maksud-maksud sumpah Tuhan
yang ada dalam al- qur’an
15)
Ilmu ‘amtasil qur’an : memaparkan segala petatah-petitih al- qur’an
dan menerangkan ayat-ayat yang mensyrahkan berbagai perumpamaan yang dikemukan
didalamnya
16)
Ilmu jidalil qur’an : untuk mengetahui rupa-rupa perbedebatan yang
telah dihadapkan al-qurán kepada,antara lain,kaum musyrik. Juga cara aneka
sikap yang digunakan oleh al-Qurán untuk bermuka-muka dengan meraka yang kepala
batu.
17)
Ilmu adabi tilawatil qur’an : untuk mempelajari macam-macam aturan yang
bersangkutan dengan kesusilaan,kessopanan,dan
kesantunan yang mesti dilaksanakan dalam membaca Al-Qur’an.
BAB II
PENUTUP
A.
Kesimpulan
metodologi
islam melalui sumbernya dalam hal ini Al- Qur’an,dalam mempelajari islam
al-qurán merupakan jalan utama untuk itu,karena al-qurán menjadi hal penting untuk dipelajari,dalam
makalah ini kami menulis beberapa hal penting yang diperlukan dalam mempelajari
islam melaui al-qur’an. Yakni pengertian al-qurán dimana al-qur’an itu adalah “Al-Quran
adalah firman Allah yang diturunkan kepada hati Rasulillah, Muhammad bin
Abdullah melalui Al-Ruhul Amin (Jibril as.) dengan lafal-lafalnya yang
berbahasa arab dan maknanya yang benar, agar ia menjadi hujjah bagi Rasul bahwa
ia benar-benar Rasulllah, menjadi undang-undang bagi manusia, memberi petunjuk
kepada mereka, dan menjadi sarana pendekatan diri dan ibadah kepada Allah
dengan membacanya. Al-Quran itu terhimpun
dalam mushaf, dimulai dengan surat Al-Fatihah dan diakhiri dengan surat
An-Naas, disampaikan kepada kita secara mutawatir dari generasi ke generasi
secara tulisan maupun lisan. Ia terpelihara dari perubahan atau pergantian”.
Selain
pengertian,kami juga menuliskan fungsi al-qur’an,yaitu :
5.
Bukti kerasulan Muhammad dan kebenaran ajarannya.
6.
Petunjuk akidah kepercayaan yang harus dianut oleh manusia,yang
tersimpul dalam keimanan akan keesaan Allah dan
kepercayaan akan kepastian adanya hari pembalasan.
7.
Petunjuk mengenai akhlak yang murni dengan jalan menerangkan
norma-norma keagamaan dan asusila yang harus diikuti oleh manusia dalam
kehidupannya secara individual dan kolektif.
8.
Petunjuk syari’’at dan hukum dengan jalan menerangkan dasar-dasar
hukum yang harus diikuti oleh manusia dalam hubungannya dengan Tuhan dan sesama
manusia.Atau dengan kata lain,Al-Qurán adalah petunjuk bagi seluruh manusia ke
jalan yang harus ditempuh demi kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat.
Selain itu,juga kami menulis kami,yakni dalam pendekatan memahami
al-qur’an yaitu melalui Konsep ma’qul
dan ghair ma’qul dalam ibadah muámalah,dan pemahaman konseptual.
Boleh tau nggak sumbernya darimana??
BalasHapus